Terpercaya dan Teraktual
CB Magazine »
Selebriti
»
Kembalikan Barang Istri, Atalarik Berharap Hati Tsania Marwa Luluh dan Tersentuh
Kembalikan Barang Istri, Atalarik Berharap Hati Tsania Marwa Luluh dan Tersentuh
Posted by CB Magazine on Wednesday, 31 May 2017 |
Selebriti
Kisruh biduk rumah tangga selebritas Atalarik Syach (43) dan Tsania Marwa (26) masih terus bergulir di Pengadilan Agama.
Kisah rumah tangga mereka seakan tidak pernah habis dibicarakan, mengingat selain gugatan cerai, keributan rumah tangga lelaki yang akrab disapa Arik ini menjadi perhatian publik.
Saat awal-awal pertengkaran, Marwa pun kabur dari rumah Arik di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat tanpa membawa kedua anaknya, Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira.
Selain itu, terdapat sebuah masalah dimana barang-barang Marwa dikemas oleh Arik kedalam sebuah kantung plastik besar berwarna hitam, yang kemudian didokumentasikan lalu dikirimkan ke Marwa.
Selain itu, Marwa pun berusaha mendatangi rumah Arik untuk mengambil barang-barang dan bertemu dengan kedua anaknya, tapi tidak di izinkan oleh kakak kandung dari Teddy Syach itu.
Kemudian, Arik pun tetap kekeh tidak mengizinkan Marwa untuk memasuki rumahnya dari awal pisah ranjang hingga proses persidangan.
Kali ini hati Arik rupanya sudah luluh. Menurut kuasa hukumnya, Junaidi yang mengatakan bahwa Arik sudah mengirimkan beberapa barang Marwa, dengan menyuruh para pekerjanya.
"Jadi Arik sudah ada itikad baik, Minggu (28/5) dia mengirimkan barang-barang istrinya itu dalam sebuah 3 dus besar, yang kemudian diantarkan kerumah Marwa," kata Junaidi.
Hal itu ia katakan usai menjalani sidang cerai Arik dan Marwa, di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/5/2017) dimana keduanya tidak hadir dan hanya diwakilkan oleh masing-masing kuasa hukumnya.
Junaidi menambahkan, barang-barang yang dikirimkan oleh Arik itu berupa peralatan solat seperti alquran, tasbih, mas kawin, dan beberapa barang pribadi dan termasuk buku-buku milik Marwa.
"Barang-barang Marwa kan banyak, jadi dipulangkan bertahap. Arik butuh waktu apa lagi barang kebutuhan sehari-hari yang akan dikembalikan. Tapi Marwa menolaknya tanpa alasan," ucapnya.
"Karena barang-barang itu termasuk dari somasi Marwa kepada Arik. Jadi Arik mengabulkan somasi Marwa dan mengembalikan barang-barangnya," sambungnya.
Lanjut Junaidi, niat baik Arik untuk mengembalikan barang-barang Marwa agar saang istri, hati nya luluh dan mau mencabut gugatan cerai di Pengadilan.
"Harapannya sih bisa tersentuh dan luluh hatinya Marwa," ujar Junaidi SH.
Diberitakan sebelumnya, Tsania menggugat cerai Atalarik Syah ke Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 14 Maret 2017 lalu.
Gugatan cerai Tsania diterima oleh pengadilan dengan nomor perkara 1073/Pdt.G/2017/PA.CBN dan sidang perdana dengan agenda mediasi (perdamaian), digelar pada 14 April 2017 lalu.
Sebelumnyan Tsania resmi diceraikan oleh Atalarik Syah pada 10 Februari 2012 lalu.
Sekitar lima tahun menikah, keduanya sudah memiliki dua orang anak yang bernama Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira.
Arie Puji Waluyo/Warta Kota
Ikuti Kami
Top 5 Popular of The Week
-
Kelakuan anak geng motor, para remaja tanggung ini memang merisaukan. Mereka sengaja konvoi sambil berinstagram live, memberitahu posisi. S...
-
Sebuah video yang diunggah oleh akun Twitter @AffAdn atau Affa Adnan, tengah viral. Affa Adnan sendiri berasal dari Malaysia. Dia...
-
Menjadi seorang selebgram tentu bisa dilakukan semua orang. Mulai dari membeli followers atau karena prestasinya hingga membuatnya me...
-
Tidur sehabis makan merupakan hal yang menurut ilmu kedokteran tidak boleh dilakukan. Terkadang kita dapat merasa sangat mengantuk seha...
-
Tingkah anak kecil terkadang membikin kesal dan juga menggemaskan. Keingintahuannya yang tinggi kerap kali membuat anak kecil ters...
-
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah menandatangani surat permohonan pengunduran diri sebagai Gubernur DKI Jakarta. Kabar tersebut dib...
-
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab sudah mengetahui dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus chat WhatsApp berkon...


No comments: