Habib Rizieq Akan Gunakan Jasa Pengacara Asing dari London, Inggris


Kapitra Ampera, kuasa hukum pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, mengatakan pengacara dari London, Inggris, akan ikut membantu Rizieq dalam menghadapi kasus chat WhatsAppberkonten pornografi.
Rizieq diduga terlibat dalam kasus itu bersama Firza Husein.
Dalam laporan tersebut, Rizieq menyampaikan soal tidak adanya kepastian hukum di Indonesia.
"Laporan atas tidak adanya kepastian hukum dan perlindungan hukum pada harkat dan martabat manusia Indonesia. Itu deliknya," ucap Kapitra.
Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus chat WhatsApp berkonten pornografi usai gelar perkara penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Senin (29/5/2017).
Sejak kasus itu naik tahap penyidikan pada 1 Februari 2017, Rizieq berstatus sebagai saksi namun tak pernah memenuhi panggilan kepolisian.
Sebelumnya, Firza Husein sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Penulis: Nibras Nada Nailufar
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Pengacara dari London Akan Bantu Rizieq dalam Kasus "Chat" WhatsApp


No comments:

Write a Comment


Top